● Pengertian Industri
Industri adalah
suatu usaha atau kegiatan pengelolaan bahan mentah atau barang setengah jadi
menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah guna mendapatkan keuntungan.
Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi merupakan bagian dari
industri. Hasil dari industri ini tidak hanya berupa barang, akan tetapi juga
dalam bentuk jasa.
● Klasifikasi Industri
a.
Klasifikasi Industri berdasarkan Subjek Pengelola
1. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan
ringan, dan industri kerajinan.
2. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang
dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
b.
Klasifikasi Industri berdasarkan Proses Poduksi
1. Industri hulu,
yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
2. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang
yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
● Meningkatkan daya saing Industri
Ada
dua faktor yang tidak boleh dilupakan untuk meningkatkan daya saing industry yaitu
peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu
negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat
penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan
yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah
berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan
bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor
masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing
industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk
yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola
konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat
aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan
tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor
industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai
infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan
murah kepada sektor industri.
Indonesia
agar bisa turut serta bersaing dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan
yang dimilikinya. Kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan
sebagai senjata untuk meweujudkan daya saing nasional diantaranya tersedianya
jumlah angkatan kerja yang besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat,
terlaksananya program reformasi hukum/perundang-undangan dan peraturan yang
menciptakan iklim usaha kondusif bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem
keuangan solid yang menjamin ketersedian cadangan devisa memadai untuk
menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya mata uang
dari negara-negara kuat, ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar
negeri, dan tersedianya ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster,
khususnya di sektor-sektor industri berbasis sumberdaya alam yang secara
berlimpah dimiliki Indonesia.
SUMBER
:
WAKTU SEARCH :
25
APRIL 2016 / SENIN
0 komentar:
Posting Komentar