Jumat, 16 Desember 2016

SS_Tugas 2_ Ekonomi Koperasi

Koperasi yang sudah berkembang dan peranannya terarah

Koperasi Simpan Pinjam-Sejahtera Bersama

            KSP-SB sebagai salah satu lembaga perantara keuangan sebagaimana tertuang di dalam peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi bahwa Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam adalah menghimpun simpanan koperasi berjangka dan tabungan koperasi dari anggota dan calon anggotanya, koperasi lain dan atau anggotanya serta emberikan pinjaman kepada anggota, calon anggotanya, koperasi lain dan atau anggotanya.

Visi
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.

Misi
  
-       Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
-        Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
-       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
-        Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.

Mekanisme Pengelolaan Dana

Langkah pertama adalah berhimpun melalui program simpanan/tabungan sebagai alatnya dan bilangan besar sebagai tujuannya. Dari sinilah timbul energi yang akan mampu memberdayakan masyarakat untuk mengelola bumi kita yang subur, sehingga dapat mengangkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya tercipta kemakmuran dan kesejahteraan.
Langkah kedua adalah berinvestasi. SB Simpan Pinjam akan mendorong usaha masyarakat kecil dan menengah dengan memberikan pinjaman dan bimbingan manajemen serta mengembangkan unit-unit usaha pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA sendiri. Bentuk-bentuk unit usaha yang akan dikembangkan adalah terutama disektor riil yang aman, halal, menguntungkan, membuka lapangan kerja, membentuk lahirnya masyarakat ekonomi baru dalam konteks dari masyarakat untuk masyarakat.

Pengawas

Ketua Pengawas         : Iwan Setiawan
Pengawas                    : Vini Novianti, SS, SH
Pengawas                    : Dasep Surahman

Pengelola

Direktur Utama           : Dang Zaeny Kurdinansyah
Direktur Simpanan      : Tutur Madya
Direktur Pinjaman       : Eman Soeherman
Direktur Operasional   : –

UNIT USAHA DAN ANAK PERUSAHAAN

1.      SB Finance (Unit Usaha Simpan Pinjam)
2.      SB Mart (Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan Pokok)
3.      SB Furniture (Unit Usaha Perdagangan Furniture)
4.      PT. Faryan Nusantara Sejahtera
5.      PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera

MITRA USAHA

1.      PT. INDOMARCO PRISMATAMA
2.      PT. GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic Group)
3.      PT. FURNIMART MEBELINDO SAKTI
4.      PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)
        AKUNTAN PUBLIC
Kantor Akuntan Publik Dra. Eri Murni, Ak, CPA , Registered Public Accountants and Consultants, Jl. Sawah Lunto No. 48C Manggarai - Jakarta Selatan 12970.

LANDASAN

1.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor: 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan    
         Pinjam oleh Koperasi.
3.      Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor:  
         351/KEP/M/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh
         Koperasi.
4.      Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor:
         194/KEP/M/IX/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan  
         Pinjam dan Unit Simpan Pinjam.
5.      Peraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia  
         Nomor: 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan
         Pinjam oleh Koperasi.
6.      Peraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
         Nomor: 20/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi
         Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
7.      Peraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
         Nomor: 21/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pengawasan Koperasi Simpan
         Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.

LEGALITAS USAHA

        1.      Pengesahan Badan Hukum Nomor: 04/BH/518-DISKOP.UKM/I/2004 tanggal 26  
                 Januari 
        2.      Perubahan Anggaran Dasar dengan Akta Notaris Nomor: 11 tanggal 24 Pebruari
                 2006, Aluh Sabariah, SH
        3.      Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil 
                 dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010.
        4.      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 517/21/32/366/PB/DU/
                 BPPT/IV/2009.
        5.      Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP) Nomor: 10.04.2.65.00292.
        6.      Nomor Pokok Wajib Pajak: 02.300.901.2-404.000.

Seiring berlalunya tahun 2012, Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) berhasil melanjutkan pertumbuhan usahanya. Dengan jaringan kantor pelayanan yang semakin meluas dan dukungan sumber daya manusia serta teknologi informasi yang handal, kualitas pelayanan kepada anggota semakin meningkat. Alhasil, meski usianya masih belia KSB telah menjelma menjadi lembaga ekonomi yang terpercaya.
 Kinerja KSB yang kinclong terpapar dalam laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2012. Seperti disampaikan oleh ketua KSB Iwan Setiawan. Secara umum pencapaian kinerja Koperasi yang dipimpinnya sangat menggembirakan. Selain kinerja keuangan yang mrnanjak, KSB juga semakin dipercaya masyarakat.Kinerja tahun 2012 secara keseluruhan sangat membanggakan.
 Total aset tumbuh 22,68% menjadi Rp. 790 miliar dari tahun sebelumnya Rp. 644,09 miliar. Hai ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan telah dikelola ddengan baik sehingga aset berkembang dengan cepat. Penyaluran pinjaman sebesar Rp. 756,53 miliar melonjak 269,26% dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp. 204,88 miliar. Melonjaknya pinjaman yang disalurkan diiringi pula dengan naiknya jumlah peminjam dari sebelumnya 6.465 orang menjadi 16.433 orang, meningkat 154,18%. Hal ini mencerminkan keberadaan KSB menjadi solisi efektif dalam mensejahterakan anggota pada khususnya dan msayarakat pada umumnya.
 Jumlah simpanan tumbuh 15,72% menjadi sebesar Rp. 626,31 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 541,22 miliar. Kondisi ini menegaskan, produk simpanan KSB semakin diminati masyarakat karena lebih menguntungkan disbanding menyimpan di lembaga keuangan lain. Pendapatan usaha sebesar Rp. 503,77 miliar meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 319,83 miliar. SHU tercatat sebesar Rp. 75,25 juta.
            Selain itu, rasio likuiditas sebesar 89,21% rasiosolvabilitas 144,61% rasiorentabilitas sebesar 0,07% dan rasiorentabilitas usaha sebesar 0,01%. Kondisi ini menunjukkan bahwa KSB tergolong koperasi yang sehat dan menguntungkan.
 Selain rapor keuangan yang membiru, KSB juga berhasil memperluas lapangan pekerjaan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja atau mitra kerjasama. Perkembangan sumber daya manusia (SDM) tumbuh 24% menjadi 6.142 orang dari tahun sebelumnya 4.952 orang.
            Melonjaknya kinerja berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Buktinya, jumlah anggota tumbuh 21,73% sebanyak 8.382 orang menjadi 46.939 orang dari tahun sebelumnya 38.557 anggota. KSB berkontribusi nyata dalam memperluas lapangan kerja dan mendorong bergeraknya sector ekonomi.
            Sebagaimana tujuan awal berdirinya koperasi yang tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan bersama bagi anggotanya. Untuk itu, KSB senantiasa berusaha memacu nilai Promosi Ekonomi Anggota (PEA) sehingga manfaat ekonomi dapat benar-benar dirasakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selain mengembangkan aspek ekonomi, KSB juga tidak luput memperhatikan aspek social. Bentuknya memberikan santunan meninggal kepada 60 orang anggota dan calon anggota sebesar Rp. 1,02 miliar. “Aspek social juga menjadi concern koperasi selain sisi ekonomi,” ucap Iwan.
            Pencapaian kinerja memuaskan yang telah digapai, kata Iwan, haris dijadikan motivasi untuk menjadi lebih baik pada masa mendatang. Untuk itu, pada tahun ini koperasi fokus pada lima aspek. Pertama, memperkuat posisi manajemen dan SDM. Tujuannya untuk bias lebih berkembang dan memperluas jaringan pelayanan.
      Kedua, meningkatkan kualitas system informasi di kantor pusat dan kantor cabang sehingga memudahkan akses pelayanan kepada calon anggota dan anggota. Untuk itu, pengelola telah menginvestasikan sebagian dananya dalam pengembangan infrastruktur teknologi informasi (TI). Secara best practice, implementasi TI terbukti dapat menggenjot efisiensi sehingga memperbesar keuntungan organisasi usaha.
Dalam meningkatkan system informasi manajeman, KSB akan melakukan langkah memiliki ATM sendiri, memiliki Divisi Card Center yang meliputi kartu kredit, kartu belanja di putlet-outlet KSB dan melakukan kerjasama dengan penerbit kartu kredit Visa dan Master Card.Untuk melakukan transformasi SDM dan oprasional, pengelolaan akan menyempurnakan struktur organisasi. Selain itu, operasional kantor cabang dan kantor pusat sudah harus benar-benar menggunakan system layanan satu Telkom SIGMA dengan fitur-fiturnya sehingga secara operasional akan identic dengan system perbankan,untuk menggantisipasi semakin ketatnya persaingan, KSB akan memperkuat permodalan dalam rangka menunjang ekspansi usaha. Rencananya, pada tahun ini akan memperluas jaringan usaha simpan pinjam dengan membuka 25 kantor di berbagai daerah. Selain itu juga akan menambah 8 kantor kas, 8 kantor pelayan pinjaman dan membuka 150 gerai SBMart di wilayah Bandung dan Jabotabek.

Sumber :
            https://ksusb.co.id/ksp-sb/produk/
            http://nikenda88.blogspot.co.id/2013/10/koperasi-sejahtera-bersama_2.html

Kamis, 15 Desember 2016

SS_Tulisan 2_Ekonomi Koperasi


Pengalaman Berorganisasi

            Pada tahun 2012-2013 saat saya berada di SMA kelas 2, saya mengikuti kegiatan organisasi di sekolah yaitu MPK (Majelis Perwakilan Kelas) saat itu MPK baru didirikan dan saya menjadi angkatan ke-2, karena masih baru jadi tidak ada seleksi hanya saja mengisi formulir dan setiap kelas wajib minimal 2 orang yang mengikuti MPK. Saat itu juga saya mendaftar. Sebelum itu saya ingin menjelaskan tugas organisasi tersebut.
            MPK itu Majelis Perwakilan Kelas, jadi jika anak-anak di kelas yang tidak mengikuti organisasi mempunyai idea atau acara atau keluhan tentang event dan sebagainya itu bisa di tampung oleh MPK lalu di usulkan ke OSIS, karena agar mempermudah OSIS juga jika ingin membuat acara. MPK juga dapat membantu OSIS agar ringan membuat event-event sekolah.
            MPK angkatan ke-2 di ketuai oleh Winda Aprilia teman main sekaligus teman sebangku saya sendiri. Saat itu sekolah kami mengadakan PENSI (PENtas SenI) yang di selenggarakan setiap tahun, karena tugas MPK juga memperingankan tugas OSIS kemudian seluruh anggota MPK juga ikut mencari dana, setiap kelompok terdiri dari 4 orang. Sayapun mencari dana ke setiap rumah-rumah. Disitu kami dilatih mental, dilatih percaya diri, dilatih sopan dan dilatih tersenyum, terutama dilatih berkomunikasi yang baik, walaupun ada saja yang tidak menyumbang, walaupun ada yang menyumbang hanya Rp.500-, kami tetap tersenyum dan berterimakasih.           
            Dari hari ke hari setelah pulang sekolah kami mencari dana, panas terik yang dialami, sampai rumah sekitar jam 5 itu berlangsung kurang lebih 1 bulan sampai hari H-nya. Namun disitulah yang dinamakan organisasi. Macam-macam rasa, rasa kebahagiaan, rasa perkumpulan, rasa solidaritas, rasa kepedihan, rasa menyerah disitu kami merasakannya bersama. Itu semua berjalan sesuai rencana dan hasil yang memuaskan. PENSI pun berjalan sukses dan meriah, semua itu terbayarkan setelah melihat para guru dan siswa tersenyum bahagia karena menikmati PENSI tersebut.
            Itulah sekilas cerita pengalaman berorganisasi saya, walaupun tidak menarik namun banyak pelajaran yang saya ambil sampai sekarang. Saya sangat percaya bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati proses.

Template by:

Free Blog Templates