Selasa, 18 Oktober 2016

SS_Tugas1_Ekonomi Koperasi


● Pengertian Koperasi
          Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prisip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.


● Jenis-jenis Koperasi
            Pada pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa jenis koperasi di dasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya, dan dalam penjelasannya berbunyi Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya, seperti antara lain :

1.  Koperasi Konsumen
 Koperasi Konsumen merupakan menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang  konsumsi untuk keperluan anggota dan disamping pelayanan untuk anggota, koperasin konsumsi juga boleh melayani umum. Keanggotaan koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat yaitu kelompok pkk, karang taruna, pondok pesantren, pemuda dan lain2 yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

2. koperasi Kredit/ Koperasi Simpan Pinjam
Sesuai peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1995 pasal 1, bahwa koperasi simpan pinjam/kredit adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotaan  koperasi simpan pinjam bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi  dan orang-orang yang dimaksud mempunyai usaha atau mempunyai keentingan ekonomi yang sama.

3. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggota bekerja di dalam koperasi sebagai pegawai/karyawan. Identitas anggota adalah anggota sebagai pemilik dan pekerja terhadap koperasinya.

4. Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya. Identitas anggota adalah anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa/nasabah terhadap koperasinya

5. Koperasi Pemasaran
Koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang/jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai ketangan konsumen di pasar. Pengertian konsumen di pasar (diluar organisasi koperasi) adalah konsumen akhir bergantung pada produk yang dihasilkan oleh anggota. Anggota disini adalah anggota sebagai pemilik dan pemasok terhadap koperasinya.


● Contoh Koperasi

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani

Koperasi yang berada di Jl. Akses UI No.9 Kelapa  Dua – Depok. Koperasi ini berdiri pada tanggal 19 Oktober 2004, dan KJKS Berkah Madani secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005. Peresmian dilakukan oleh Bapak Ir. Aburizal Bakrie dan Bapak Soegiharto selaku anggota Luar Biasa Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani. Salah satu yang membedakan konvensional dan syariah adalah akadnya. Di syariah jika ingin meminjam disertakan rinciannya dan dilatih untuk jujur (membelanjakan uang yang di salurkan dengan jujur tidak menyalah gunakan uang).
Lembaga Keuangan Syari’ah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip syari’ah. Dalam audit koperasi Auditnya independen menggunakan akuntan public berbeda dengan perbankan. Dalam segi asset biasanya koperasi menengah kebawah atau lebih ke sector mikro, penyalurannya pun tidak seperti perbankan. Penyalurannya biasanya hanya  tiga ratus juta kebawah. Syarat untuk meminjam di koperasi salah satunya tidak harus atau tidak diwajibkan untuk menjadi anggota. 


Analisis : Menurut pendapat saya Koperasi Jasa Keuangan Madani termasuk Koperasi Simpan Pinjam/Kredit. Karena pada prinsipnya bebas bagi semua orang dan tidak harus menjadi anggota untuk usaha simpan pinjam. Koperasi tersebut juga beroperasi dengan prinsip syariah. Karena usaha syariah yg bergerak dibidang pembiayaan, investasi, simpanan sesuai pola bagi hasil. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani juga usaha simpan pinjam untuk pengusaha mikro dan masyarakat kecil agar mendapatkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan.



Referensi :
                  Buku “Ekonomi Koperasi” / Hendar, S.E., M.SI dan Kusnadi, S.E
                 
                  Buku “Perkoperasian” Sejarah, Teori dan Praktek
                  Muhammad Firdaus, S.P, M.M dan Agus Edhi Susanto, S.E.

                  affafyaqutul.blogspot.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates