●
Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih
bentuk
badan usaha yang akan didirikan
a) Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama
dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa
dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis
usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
b) Pihak-pihak yang terlibat dalam
kegiatan usaha
Agar usaha dapat
terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan
yang dimiliki.
Pihak-pihak
dalam perusahaan besar terdiri dari,
1.
Manajemen keuangan
a.
Owner (pemilik)
b.
Investor
c. Supplyer
(Pemasok barang)
2.
Manajemen SDM
3. Mananjemen
Produksi
4.
Manajemen Pemasaran
a.
Promotion
b.
Price
c.
Place
d.
Production
c) Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam
bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi
itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau
cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal
mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
d) Besarnya investasi yang ditanam
Dalam hal ini
kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat
berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
e) Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan
peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan
ijin domilisi.
●Bentuk usaha koperasi lebih cocok untuk rakyat
Indonesia (menurut pendapat saya)
Karena
dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan
menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti
ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik
dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil
dan menengah harus bergabung dalam suatu
wadah organisai yang dinamakan KOPERASI. Selain dengan saling membantu dan
bekerja sama tidak saja untuk menghadapi
oligopoli dan monopoli, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi
dan memasarkan hasil produksinya. Karena pada dasarnya landasan Indonesia
adalah gotong royong.
● Gerakan koperasi walau sudah dibantu pemerintah
akan tetapi perkembangannya selalu lambat (menurut pendapat saya)
Karena
koperasi di Indonesia berkembang bukan dari kesadaran masyarakat tetapi muncul
dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di
luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi
itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah. Selain itu pemerintah sangat memanjakan
koperasi di Indonesia dengan dibantu lewat dana-dana segar tanpa ada pengawasan
dari bantuan tersebut. Sifat bantuannya pun tidak wajib di kembalikan sehingga
menjadi tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Seharusnya
pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun
dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan
membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
0 komentar:
Posting Komentar