Jumat, 20 November 2015

Tugas 3 - Pengantar Bisnis


● Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih
bentuk badan usaha yang akan didirikan

a) Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

b) Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari,
1. Manajemen keuangan
a. Owner (pemilik)
b. Investor
c. Supplyer (Pemasok barang)
2. Manajemen SDM
3. Mananjemen Produksi
4. Manajemen Pemasaran
a. Promotion
b. Price
c. Place
d. Production

c) Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.

d) Besarnya investasi yang ditanam
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.

e) Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.



●Bentuk usaha koperasi lebih cocok untuk rakyat Indonesia (menurut pendapat saya)

            Karena dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah organisai yang dinamakan KOPERASI. Selain dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopoli dan monopoli, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Karena pada dasarnya landasan Indonesia adalah gotong royong.



● Gerakan koperasi walau sudah dibantu pemerintah akan tetapi perkembangannya selalu lambat (menurut pendapat saya)

            Karena koperasi di Indonesia berkembang bukan dari kesadaran masyarakat tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah. Selain itu pemerintah sangat memanjakan koperasi di Indonesia dengan dibantu lewat dana-dana segar tanpa ada pengawasan dari bantuan tersebut. Sifat bantuannya pun tidak wajib di kembalikan sehingga menjadi tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates